Bulan suci Ramadhan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) mengambil langkah preventif strategis untuk menjamin kelancaran infrastruktur kelistrikan di Borneo. Langkah ini ditegaskan melalui penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sinergi ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen konkret untuk memastikan seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah kendali PLN UIP KLT berjalan transparan, akuntabel, dan tanpa hambatan.
